Klungkung, - Genap 30 hari program TMMD ke-121 telah berjalan di Kabupaten Klungkung, tepatnya di Lingkungan Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura.
Baca juga:
Babinsa Klungkung Kawal Pelaksanaan Tracing
|
Itu artinya jika pelaksanaan program TMMD, harus diakhiri. Penutupan pun dilakukan dengan dihadiri oleh sejumlah pihak. Penutupan program itu, dilakukan oleh Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Hartono. Kamis (22/08/2024).
“Kami berharap, semua pembangunan yang dilakukan pada pelaksanaan TMMD ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, ” tandasnya. (*)